Peredaran Barang Impor Ilegal Ganggu Stabilitas Ekonomi, Bea Cukai Harus Transparan

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Aksi penyelundupan barang ilegal di Sumsel cukup meresahkan. Sebab, dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Sehingga, dibutuhkan upaya yang serius dalam melakukan pengawasan keluar masuknya barang di kawasan pelabuhan. Akan tetapi juga memang harus ada peraturan atau undang-undang terhadap bea cukai agar tramsparan dan masyarakat dapat turut mengawasi kinerjanya.

Dikatakan Ketua National Corruption Watch (NCW) Sumsel, Ruben Alkatiri, peredaran barang impor ilegal sangat merugikan negara dari sisi pendapatan. Di samping itu juga, melemahkan daya saing pengusaha lokal yang memproduksi barang yang sama. “Barang impor ilegal itu dijual dengan harga murah. Artinya melemahkan daya saing produksi dalam negeri,” terangnya, saat dimintai tanggapan usai hadir dalam acara Diskusi Publik tentang Pencegahan Barang Ilegal Guna Menjaga Stabilitas Ekonomi di Hotel AZZA, Kamis (31/10/2019).

Peredaran barang tersebut tidak hanya terbatas di kendaraan mewah ataupun alat elektronik saja. Tapi juga hingga makanan dan minuman impor. “Bayangkan, barangnya sampai makanan dan minuman juga yang diimpor. Kami harap ini bisa jadi atensi pemerintah,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait