PU PR Serahkan Aset Negara ke Pemkot Palembang

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU PR Republik Indonesia Menyerahkan Aset milik negara senilai 92,6 Milyar rupiah kepada Pemerintah Kota Palembang.

Penyerahan aset ini ditandai dengan tandatangan berita acara serah terima barang milik negara antara Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota/Kabupaten di Sumatera Selatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (22/08/2019).

Walikota Palembang yang diwakili oleh kepala Dinas PU PR Kota Palembang Bastari mengatakan, total nilai aset yang siserahkan sebesar 92,6 Milyar.

“Aset tersebut terdiri dari Drainase, pipa PDAM, taman kota, pengolahan air limbah, dan pedestrian sudirman,” kata Bastari.

Bastari menjelaskan, walaupun aset tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Palembang, namun Dirjen Cipta Karya tetap memiliki tanggung jawab.

“Pengelolaannya diserahkan kepada kita, namun jika pada operasinya terdapat kendala, kita tetap koordinasi dengan Dirjen Cipta Karya, dan tetap menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait