Satpol PP Palembang Tertibkan PKL di Pasar 16 Ilir

PALEMBANG, Mattanews.co –

Usai mengikuti Diklat PPNS di Megamendung, Bogor, Jawa barat, Kasat Pol-PP Kota Palembang, Drs G.A Jaya Putra langsung terjun kelapangan untuk menertibkan para pedagang kaki lima  (PKL), yang masih melanggar di seputaran bawah Ampera, tepatnya di Jalan Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir timur I Palembang, Sabtu (07/12/19) dini hari.

Pantauan Mattanews.co, sebanyak 170 personil anggota Satpol – PP Kota Palembang, diantaranya satu dari anggota Polrestabes Palembang dan satu anggota dari Kodim 0418/Palembang, pihaknya melakukan pembongkaran barang para PKL di Pasar 16 Ilir yang masih banyak melanggar dan menggangu jalan ketertiban umum.

Kasat Pol PP Palembang, Drs G.A Jaya Putra didampingi Sekdin Drs H Alhidir mengatakan, pihaknya melaksanakan program pemerintah kota (Pemkot), yang bertema subuh bersih-bersih, dengan kegiatan ini pihaknya akan menertibkan pasar-pasar tradisional terutama yang ada di kota Palembang.

Dikatakan Kasat, Kegiatan subuh bersih-bersih ini ada relevansinya (hubungannya) dengan kegiatan program pemkot Palembang yakni subuh berjama’ah.

“Dalam rangka untuk menuju Palembang Emas Darussalam, untuk kedepannya Palembang lebih Nice, lebih elok dan lebih cantik lagi,” ujar A.G Jaya usai giat penertiban di pasar 16 ilir.

Perlu kita ketahui bahwa kota Palembang merupakan, kota pusat-pusat kegiatan yang ada di kota Palembang.

Lebih lanjut A.G Jaya putra menjelaskan, untuk sasarannya pihaknya menuju ke pasar tradisional terutama di kali-kaki lima, karena kegiatan para pedagang kali lima (PKL) ini sangat menggangu ketertiban umum,” terangnya.

“Kegiatan ini tetap kita lakukan terutama pada subuh Sabtu dini hari, dari pukul 03.00 WIB Sampai pukul 07.00 WIB,” tambahnya.

Sementara, Untuk barang bukti yang diamankan saat ini berupa empat karung baju BJ, dua gerobak dan tenda besi. barang bukti dibawah ke kantor Satpol-PP Palembang kemudian di proses lebih lanjut,” mungkin akan diadakan tindak pidana ringan (Tipiring), khususnya untuk para pelanggar pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kota Palembang,” tegasnya.

“Kami menghimbau kepada pedagang, berdaganglah pada tempatnya. Sarana dan prasarana yang telah disediakan Pemkot Palembang,” imbuhnya.(reza)

Bagikan :

Pos terkait