Spesialis Curanmor Keok Di Tembak Reskrim Polsek Kemuning

Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Sat – Reskrim Polsek Kemuning Palembang berhasil melumpuhkan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Alfikri (23) warga Maryana, Kabupaten Banyuasin. Pelaku berhasil di ringkus petugas ketika tak jauh dari rumahnya. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh pihak Polsek Kemuning.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, selain meringkus Alfikri petugas juga berhasil membekuk Adi Saputra (22) Warga Maryana, Kabupaten Banyuasin. Diketahui, pelaku Adi yang berperan sebagai penjual motor hasil curian Alfikri. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi terkait keberadaan pelaku sehingga petugas Reskrim Polsek Kemuning langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
Namun, pada saat petugas melakukan menggerbekan di rumah pelaku, ternyata pelaku tidak berada di rumah. Sehingga membuat petugas melakukan pencarian dan pengejaran sampai akhirnya petugas berhasil mendapatkan pelaku yang bersembunyi tak jauh dari kedimannya tersebu.
Kemudian, pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan cara menembak kedua kaki pelaku yang kemudian keduanya di giring ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning, AKP Robert Sihombing mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Spesialis curanmor dan penjualnya.” Ada 23 TKP yang sudah didatangi di antaranya di Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Universitas Sriwijaya dan kos – kosan,” ujar Robert Saat press release di UGD RS Bhayangkara Palembang, Rabu (05/09/2018) Sore.
Robert mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan dari hasil rocord CCTV, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.” Rata rata pelaku beraksi di Kampus atau Universitas dan Kos – kosan, pelaku melakukan aksinya menggunakan kunci liter T, sejauh ini baru satu Barang Bukti yang diamankan,” jelasnya.
Sementara, menurut keterangan Alfikri, ia mengaku pada saat beraksi dirinya menyamar sebagai mahasiswa, untuk uang hasil kejahatan tersebut digunakannya untuk membeli narkoba dan membeli minuman keras.” Dulu pernah saya masuk penjara pak, Kasus 363 dan Curanmor,” katanya.
Editor : Ardhy Fitriansyah
Bagikan :

Pos terkait