Tahun 2002 Wacana Pemekaran Palembang Sudah Bergulir

Reporter : Bang YF

PALEMBANG, Mattanews.co – Setelah di deklarasikan pembentukan pemekaran kota Palembang oleh Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU ), perlu diketahui apa dasar dan latar belakang  masyarakat yang menginginkan pemekaran tersebut.

Wacana pembentukan atau pemekaran kawasan seberang Ulu Kota Palembang menjadi Kabupaten Palembang Ulu secara historis sebenarnya mencuat awal tahun 2002, namun lebih kepada wacana – wacana biasa yang tidak di folow up.

Ketua Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU ), Suparman Romans menjelaskan bahwa pada awalnya wacana ini ingin membentuk kota kembar yakni Palembang Ulu dan Palembang Ilir, Kemudian pada tahun 2006 wacana – wacana itu mulai digarap dengan langkah awal menyamakan perseptif dan meminta pendapat dari tokoh – tokoh Palembang Ulu, dan semuanya satu kata yakni mendukung andaikata hal itu diberlakukan.

“Di tahun 2006. kami  telah melakukan persiapan yang pertama yakni sosialisasi dengan menyebar 10 ribu kuisioner di masyarakat Palembang Seberang ulu, dari kuisioner yang kembali sekitar 9 ribu, sebanyak 8 ribu lebih mendukung penuh wacana terbentuknya Kabupaten ini,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Koni Palembang, Selasa (11/6).

Suparman menjelaskan bahwa tolak ukurnya adalah pembangunan yang tidak merata pada waktu itu, dimana kesannya di Palembang Ulu ini hanya dihuni oleh penduduk dengan ekonomi menengah ke bawah, kemudian juga pembangunan fisik yang tumbuh antara ulu dan Ilir sudah sangat timpang, itulah dasar pemikiran awal pada saat itu membuat wacana untuk pemekaran kota Palembang.

“Pembangunan di kawasan seberang Ulu ini kalau dilihat secara fisik dan kasat mata, memang terlihat pesat dalam 10 tahun terakhir, namun pembangunan itu rata – rata dibangun oleh pemerintah pusat dan provinsi, seperti kawasan olahraga Jakabaring Sport City,”ujarnya.

Sedangkan Lanjut Suparman, untuk pembangunan – pembangunan yang berkaitan dengan perputaran ekonomi, seperti usaha jasa dan perdagangan rasanya masih terasa ketimpangan itu, contohnya di kawasan sana mall baru satu, kemudian penataan kota juga belum signifikan, lingkungan pemukiman juga masih belum terasa sebagaimana penataan di seberang Ilir dan dari tingkat kesempatan kerja juga masih menjadi persoalan.

“Jadi ada beberapa parameter yang sedang dikaji saat ini, tentu tidak hanya bermodalkan asumsi, kita tetap berpijak pada data – data otentik dan komparatif yang kita gali di Palembang Ulu ini,” terangnya.

Ini menjadi bahan nantinya, untuk secara ilmiah yang akan dituangkan dalam naskah akademik karena kunci dari pemekaran itu, titik tolaknya dari naskah akademik apakah memang Visibel atau tidak untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.

Sambil menyiapkan naskah Akademik itu selesai, pihaknya secara masih dan intensif akan melakukan sosialisasi, mulai Juli akan diadakan sarasehan di setiap kecamatan di ruang terbuka dan ruang tertutup, di targetkan Oktober 2019 naskah akademik itu selesai.

“Kita targetkan Desember 2019 semua selesai dan dimasukkan ke agenda usulan di Mendagri, Insyallah tahun 2020 bisa terwujud,” tukasnya

Sejarah Palembang Pernah di Pimpin Dua Demang

Melirik dari sisi sejarah Kota Palembang pada masa lalu memang terbagi menjadi dua bagian yakni kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir.

Hal itu dikatakan, Sejarawan Palembang, Rd Muhammad Ikhsan, saat ditanyai tentang wacana pembentukan Kabupaten Palembang Ulu setalah di deklarasikan senin (10/6/19) kemarin.

“Semenjak Zaman Gementee, dikatakan Ikhsan, terdiri dari seberang Ilir dan seberang ulu, dan merupakan dua wilayah yang dipimpin oleh masing – masing seorang Demang,” ujarnya, Selasa (11/6/19).

“Zaman gementee itu dilafalke wong Pelembang “haminte” atau kotapraja,”lanjutnya.

Ikhsan kembali menjelaskan, Tentang kawasan seberang ulu dari kota Palembang ini telah ditulisnya didalam buku “Seberang Ulu Tempo Doeloe” dan lebih kepada semata – mata untuk mengangkat perspektif historis nya saja tidak lebih dari itu.

Menyikapi tentang wacana akan terbentuknya Kabupaten Palembang Ulu yang merupakan pemekaran dari Kota Palembang, Ikhsan mengatakan bahwa untuk menjadi kabupaten baru tentunya yang harus diperhatikan pertama kali adalah kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu wacana pembentukan kabupaten harus benar – benar dikaji secara mendalam dari berbagai aspek,”tutupnya.

Editor : Bang YF

Bagikan :

Pos terkait