Pelaku Perampas HP Berhasil Diringkus

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG Mattanews.co – Polsek Banjar Agung berhasil menungkap pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curas tersebut terjadi hari Senin (02/12/2019), sekira pukul 20.15 WIB, di Jalan Poros Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Adapun identitas korban yaitu Annisah Faadhillah (22), berstatus mahasiswi, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Rabu (04/12/2019).

Akibatnya korban mengalami kerugian HP (handphone) Oppo type A9 2020 warna hijau laut yang ditaksir seharga Rp. 3.999.000,- (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh sembilah ribu rupiah).

Aksi kejahatan yang dialami oleh korban bermula saat korban bersama dengan saksi Bambang Setiawan (21), berstatus mahasiswa, warga Kampung Penawar Jaya sedang mengendarai sepeda motor dengan posisi korban dibonceng sambil memegang HP miliknya.

Bagikan :

Pos terkait