Pemkab Bangka Barat Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Reporter : Nopri

BANGKA BARAT, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat memperpanjang masa belajar dirumah bagiĀ  pelajar mulai tingkat PAUD hingga tingkat lanjutan tingkat pertama.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Disdikpora Bangka Barat, nomor 420/84/1.1.1.1/2020. Yamg dikeluarkan pada tanggal 3 April 2020.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, bahwa masa pembelajaran dirumah, yang seharusnya berakhir pada tanggal 6 April, diperpanjang hingga 21 April 2020.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga memberitahukan perihal pembatalan ujian nasional untuk pelajar tingkat SLTP dan MTS. Dan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Kadisdikpora Babar, Rukiman mengatakan, surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bangka Barat, Markus. SH. Tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus Disease (Covid-19) bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Babar.

Bagikan :

Pos terkait