Pemkab Banyuasin Keluarkan Penetapan AKB 2020-2021

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin, sudah menetapkan panduan proses pembelajaran pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Panduan dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 tersebut, sudah diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2020.

Dan sudah disebarkan ke sejumlah satuan pendidikan melalui kordinator wilayah masing-masing, pada hari Rabu (8/7/2020)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Yusuf mengatakan, salah satu panduan berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) dikeluarkan oleh Bupati Banyuasin Askolani, terkait proses pembelajaran bila nanti dilakukan secara tatap muka.

Dalam panduan proses pembelajaran dilakukan nanti yakni, pada saat dilakukan pembelajaran tatap muka nanti, peserta didik keluar masuk kelas harus diatur.

“Peserta didik dilarang berkelompok, dan kontak fisik baik dengan guru dan sesama teman sebaya kelas,” katanya.

Proses pembelajaran mulai dari Senin hingga Sabtu dikurangi sekitar 1,5 jam. Yaitu masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 11.30 WIB.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait