Penanganan Konflik Agraria ‘Out of the Box’ Dinas Pertanahan OKI

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Penyelesaian konflik agraria Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir terus bergulir.

Bahkan sejak Januari-Mei 2020, dari 15 kasus sengketa, sedikitnya 4 kasus berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen.

Sedangkan capaian kasus 75 persen mencapai 2 kasus. Selebihnya, progres 50 persen 7 kasus, dan terakhir 2 kasus telah mencapai 25 persen.

Proyeksi kedepan, bukan hanya menargetkan penyelesaian sengketa hingga 100 persen atau zero conflic.

Sejalan dengan akuntabilitas dan transparansi, institusi ini mewacanakan aplikasi pelayanan agraria dengan sejumlah konten layanan. Diantaranya pengaduan dan capaian kinerja.

Penanganan konflik ini sendiri boleh dikatakan tidak seperti biasa.

Kalau sebelumnya kedua pihak bersengketa bertemu langsung, metode yang dilakukan justru sebaliknya.

Bacaan Lainnya

Metode yang diterapkan instansi ini cenderung bersifat mendampingi tergugat dan penggugat, sebelum memutuskan persoalan yang tengah dihadapi mereka.

Bagikan :

Pos terkait