Kegiatan Belajar Mengajar di SLB Negeri PALI Telah Dimulai

Reporter : Heru Kevindra

PALEMBANG, Mattanews.co – Kegiatan belajar-mengajar sudah dimulai di Sekolah Luar Biasa Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Untuk yang pertama kalinya sejak di dirikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Pemerintah Kabupaten PALI, yang terletak di Talng Kerangan, Jalan Talang Akar Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Senin (15/07/2019) pagi.

Berdirinya Sekolah tersebut berkat Kabupaten PALI menerima dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan didukung juga oleh Pemerintah Kabupaten PALI yakni Bupati Ir H Heri Amalindo MM melalui Dinas Pendidikan mensuport kegiatan ini dengan pendirian SLB, tapi memang untuk sarana prasarana masih sangat minim serta terbatas sehingga mungkin untuk daya tampung dan lain sebagainya masih memaksimalkan kondisi yang ada.

Hal diatas diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SLB Negeri  Kabupaten PALI Fadri MSi, meskipun baru di dirikan dan penerimaan peserta didik yang pertma Sekolah Luar Biasa Negri SLBN Kabupaten PALI sudah memiliki siswa yang  berjumlah 34 orang dengan rincian siswa di kelas autisme dan mental ada 13 orang, kemudian di kelompok pengaruh sebanyak 21 orang siswa.

Sedangkan untuk tenaga pendidik guru berjumla 10 orang terdiri dari 6 guru kelas dan 4 guru mata pelajaran dan baru 2 guru memiliki latar belakang pendidikan Psikologi, selebihnya  memiliki latar belakang pendidikan umum karena memang saat ini masih terkendala tenaga pengajar yang berbasis pendidikan luar biasa belum di miliki sekolah tersebut.

“Meskipun SLB  jam belajar dari pagi sampai siang seperti sekolah pada umumnya, kita posisi sampai hari Jumat dengan pertimbangan namun di hari Sabtu waktu yang lebih lama ruang untuk berkumpul bersama keluarga, sedangkan untuk mata pelajaran juga sama seperti sekolah pada umumnya hanya saja proses dan pola pembelajaran yang kita sesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing,” terang Plt Kepala SLBN Kabupaten PALI.

Sedangkan untuk kelompok siswa dibagi menjadi dua bagian, karena ada di dua kelompok besar yaitu di tunarungu dan autisme dan mental. “Jadi untuk proses pembelajaran yang di bedakan agar lebih enjoy sehingga mereka menikmati proses pembelajarannya, kita selalu berusaha menciptakan suasana yang nyaman untuk belajar, sedangkan untuk umur yang diterima saat ini adalah yang masih usia sekolah di maksimal umur 18 tahun walaupun untuk tahun pertama ini kami masih menerima ada beberapa anak yang umurnya 24 tahun karena memang sebelumnya belum ada sekolah ini sehingga kita akumudirlah mereka untuk kedepan tetap maksimal usia 18 tahun usia sekolah,” tutup Fadri.

Sementara itu, Royana (28), warga Desa Sungai Bagung salah satu dari Wali Murid sangat bersyukur dan bertrimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mendirikan Sekolah SLBN Kabupaten PALI sehingga anaknya bisa ikut menjadi peserta didik yang pertama kali di Sekolah tersebut,  dan hal tetsebut adalah jawaban dari doanya selama ini supaya ada SLB di Kabupaten PALI, karena ia nemiliki anak berkebutuhan khusus.

“Alhamdulillah sangat senang sekali pak adanya SLB ini, karena Sekolah ini merupakan doa dan impian kami sebagai orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, apa lagi anak saya bisa ikut menjadi peserta didik yang pertama kali di Sekolah ini, kami sangat bersyukur dan bertrimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mendirikan Sekolah SLBN di Kabupaten PALI,” ucap Royana yang penuh senyum haru.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait