Sekolah di OKI Boleh Sesuaikan Jam Belajar

Reporter : Asni

OKI, Mattanews.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI mengeluarkan surat edaran guna menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan bencana kabut asap yang terjadi saat ini

“Jika udara dalam kondisi parah (buruk), maka sekolah boleh melakukan kegiatan belajar fakultatif yakni siswa diberi tugas khusus sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung untuk kemudian dikerjakan di rumah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Amin, Selasa (24/09/2019).

Surat edaran dengan nomor 420/756/SKR/Disdik/2019 tertanggal 20 September tersebut ditandatangani langsung Bupati OKI, H. Iskandar, SE. Isinya, pilihan kebijakan yang bisa dilakukan pihak sekolah guna menyesuaikan proses belajar mengajar selama bencana asap.

“Sudah ditandatangani Pak Bupati dan diedarkan, agar jadi perhatian sekolah,” tegasng Kadisdik, M. Amin.

Sekolah menurut Amin diberikan kelonggaran untuk memundurkan jam belajar jika kabut asap sudah sangat mengganggu. Untuk menghindari dampak buruk kabut asap, sekolah diimbau agar menyediakan masker bagi siswa melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Bagikan :

Pos terkait