Permudah Akses Informasi ke Masyarakat, KPU Sulbar Launching Teras PPID

Reporter : Edo

Sulawesi Barat, Mattanews.co Untuk mempermudah masyarakat mendapat informasi terkait dengan pemilihan umum maupun partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsu Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan teras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor KPU Sulbar, Jum’at (1/11/2019) kemarin.

Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulbar Adi Arwan Alimin mengatakan, ini adalah teras kantor yang dimodifikasi menjadi sebuah ruang baru untuk menambah bentuk layanan KPU terhadap masyarakat.

Menurutnya, PPID itu sebelumnya sudah ada, karena lahir dari amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Segala sumber informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan publik itu, siapapun baik dari parpol atau masyarakat umum atau instansi yang membutuhkan informasi mengenai kebutuhan itu, bisa menghubungi PPID yang ada di kantor KPU Sulbar,” ujarnya, saat ditulis Minggu (3/11/2019).

PPID ini senditi fungsinya mengelola dan menyampaikan ke publik mengenai informasi yang KPU miliki. Meski tidak seluruh informasi itu dapat diberikan.

Bagikan :

Pos terkait