Petani Rawa Pitu ‘Nyambi’ Sebagai Bandar Sabu

 

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Salah satu bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga Rawa Pitu, akhirnya berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rawa Pitu. LN alias LI (39) warga Jalan Kenanga II, Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang tak berkutik, setelah petugas menemukan barang bukti berupa paketan sabu, handphone, alat hisap bong dan peralatan sabu lainnya, Rabu (17/03/2020).

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya rumah tersangka digunakan unuk transaksi narkotika. Ketika mendapat waktu yang tepat, kami lakukan pengerbekan di rumah tersangka. Dari hasil pengeledahan, kami temukan sejumlah barang bukti berupa paketan sabu seberat 0,5 gram, dua buah korek api gas, alat sekop (sendok sabu), cotton bud, alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol sprite warna hijau beserta pirex yang masih terdapat sisa sabu, bungkus rokok merk Magnum Mild warna biru dan hanphone (HP) merk Nokia warna putih,” papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Rawa Pitu, Ipda Samsi Rizal, kepada wartawan online media ini.

Bagikan :

Pos terkait