Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan WN Taiwan

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara Taiwan bernama HMH (52), yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka, namun baru empat yang tertangkap. Salah satunya ialah pelaku utama yang berperan merencanakan pembunuhan tersebut yaitu seorang perempuan berinisial SS (37), yang merupakan sekretaris pribadi HMH (52). Sementara tiga pelaku lainnya yang telah ditangkap yaitu FI (30), AF (31) dan SY (38).

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Nana Sudjana, AS., MM) menjelaskan kasus pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati pelaku SS terhadap korban. Pada awalnya korban sering melecehkan SS dengan mengirimkan video porno ke SS dan mengajak berhubungan intim.

Namun setelah tahu SS hamil, korban tidak mau bertanggung jawab dan memintanya menggugurkan kandungannya dan memberikan uang sebesar Rp. 20 juta.

Bagikan :

Pos terkait