Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Beroperasi 2017 Sudah Gugurkan 32.760 Janin

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro menggerebek klinik aborsi rumahan ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan itu sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan klinik aborsi itu sudah beroperasi sejak 2017.

“Awalnya pelaku LA ini membuka klinik aborsi sejak 2002 kemudian tutup pada tahun 2004. Kemudian tahun 2017 pelaku ini membuka kembali klinik aborsi,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (23/9/2020).

Kombes Yusri juga menyebut selama beroperasi itu sebanyak 32.760 pasien atau janin sudah dilakukan aborsi di klinik tersebut.

Sebelumnya, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan itu sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan. Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan. Mereka memiliki perannya masing-masing.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait