Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Reza Artamevia

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memburu tersangka berinisial F dalam kasus narkoba RA. F diketahui berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada RA.

“Saat ini masih dilakukan pengejaran untuk bandarnya ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Seperti diketahui, penyanyi RA kembali berurusan dengan kasus narkotika. Dia diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (04/09/2020) di sebuah restoran dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. RA diamankan bersama dua orang rekan lainnya.

Hasil tes urine juga menyebutkan jika RA positif mengonsumsi sabu. Ia mengaku kembali mengonsumsi narkotika karena merasa jenuh kerap berada di rumah selama massa pandemi virus covid-19.

Belum lama ini, RA sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak kepolisian. Polda Metro Jaya pun masih meneliti surat permohonan rehabilitasi RA sebelum pihaknya meneruskan surat itu ke pihak BNN.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait