Polisi Tangkap Sindikat Ganjal ATM, 3 Pelaku Seorang Residivis

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA BARAT, Mattanews.co– Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat baru saja membekuk tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat ganjal mesin ATM. Sindikat ini diketahui sudah sering melakukan aksinya di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ketiga pelaku ganjal ATM berinisial AS, MD dan JL sudah sering beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiganya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kasus terakhir yang dilakukan sindikat ini yakni di mesin ATM yang terletak di minimarket Flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul 10.30 WIB. Sindikat ini terdiri dari tersangka berinisial AS, MD dan JI yang seluruhnya sudah berhasil diciduk polisi.

“Mereka beroperasi juga cukup lama terlihat dari barang bukti yang cukup banyak,” ucap Arsya kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Biasanya, lanjut Arsya pelaku mencari sasaran mesin ATM yang lemah pengawasan atau penjagaan dari pihak Bank. Sehingga ketika korban panik, pelaku yang beraksi berpura-pura membantu korban melakukan transaksi.

Bagikan :

Pos terkait