Aliansi Masyarakat Demokrasi Minta KPU Palembang di Pecat dan di Adili

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Aliansi Masyarakat Demokrasi besok (17/06/2019) akan menggeruduk Polresta Palembang/Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel dengan tuntutan agar pihak DKPP, KPU RI dan aparat yang berwenang memecat, tangkap dan mengadili pihak KPU Palembang karena mengingat kelima komisioner KPU Palembang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Sstreskrim Polresta Palembang akibat telah menghilangkan hak pilih masyarakat.

Beberapa screenshot obrolan group whasapp sebagai data pemberitaan.(AN)

Hal diatas diketahui setelah menyebarnya pesan siaran ke beberapa group whatsapp yang di kirim oleh salah satu kontak yang berada di dalam group. Bahkan beredar juga surat permintaan izin atas kehendak aksi tersebut. Pada pesan siaran awal diketahui jika aksi akan menyambangi kantor KPU Sumsel (bentuk tulisan), akan tetap selang beberapa jam muncul lagi surat permintaan izin kepihak kepolisian akan menggelar demo di kantor Polresta Palembang (bentuk gambar).

Dalam surat izin aksi diatas tertulis jumlah massa sebanyak 100 orang. Adapun tuntutan di surat tersebut yakni.

Bagikan :

Pos terkait