Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Suara Susulan

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan agar dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan/atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Selatan. Rekomendasi tersebut dikeluarkan, menindaklanjuti laporan dan hasil pengawasan di seluruh TPS di Sumatera Selatan (Sumsel), yang didapati warga negara kehilangan hak pilih atau pelanggaran pemilu berupa orang yang tidak berhak memilih melakukan pencoblosan di TPS.

“Untuk menjaga hak pilih warga negara, dan menegakkan prinsip keadilan pemilu, jajaran pengawas pemilu di Sumsel merekomendasikan agar dilakukan Pemilu Susulan, Pemilu lanjutan hingga pemungutan suara ulang,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Iin Irwanto dalam jumpa pers di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (20/04/2019).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Junaidi, Iwan Ardiansyah, Syamsul Alwi dan Yenli Elmanoferi, Kasubag hukum, humas dan hubungan antarlembaga Karlisun.

Bagikan :

Pos terkait