Diduga Lakukan Money Politik, ASN Dilaporkan ke Bawaslu

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Dikarenakam terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial MS, harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Rabu (20/03/2019).

“Beliau secara terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat dengan alasan pembentukan Tim Kampanye Caleg DPR RI, di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin pukul 16.00 WIB. Dengan membagikan 850 undangan, nantinya ditukarkan dengan uang sebesar Rp 50 ribu persatu undangan. Semestinya ASN ini, tidak diperbolehkan terlibat kampanye politik,” tutur Munir, warga Desa Paldas Kabupaten Banyuasin didampingi kuasa hukumnya, Tabrani SH MH saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Sumsel, Jalan Gubernur H bastari Kawasan OPI Jakabaring Palembang.

Adanya pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu oknum ASN Dinas Pendidikan Banyuasin, dengan membagikan uang kepada warga masyarakat Desa Paldas secara terang-terangan itu rencananya untuk kampanye pembentukan Tim Pemenangan salah satu calon anggota legislatif DRP RI bertempat di Graha Harapan Baru Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sabtu (16/03/2019) pukul 16.00 WIB.

Bagikan :

Pos terkait