Saksi NasDem Tuding Kecurangan di Muratara

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemegang mandat saksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sumsel Grase Selly dan Tito Dalkuci menuding dugaan penggelembungan suara yang telah terjadi di 5 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kecurangan yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu dengan mengubah data perolehan suara untuk Caleg DPR RI Dapil Sumsel 1. Lima kecamatan di Muratara diantaranya Karang Jaya, Rawas Ulu, Rupit, Karang Dapo, dan Ulu Rawas, Minggu (12/05/2019) Malam.

“Dalam pleno penghitungan suara tingkat provinsi kami menemukan kecurangan yang sistematis. Terdapat dua versi perolehan suara, pertama da1 kwk hasil pleno sesuai penghitungan tingkat PPK, setelah itu da1 kwk pasca pleno. Terdapat perubahan signifikan khususnya perolehan suara caleg DPR RI Dapil Sumsel 1 nomor urut 8,” terang Grase kepada sejumlah wartawan, saat menggelar jumpa pers.

Grase berkeyakinan bahwa perubahan hasil tersebut bukan karena kesalahan input, akan tetapi ada perubahan yang disengaja untuk menguntungkan salah satu caleg yakni Caleg DPR RI Dapil Sumsel 1 dari partai Nasdem nomor urut 8 atas nama Fauzi Amroh.

Bagikan :

Pos terkait