Polres Aceh Tamiang Gerebek Pengguna Narkotika

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co
Satuan anggota operasional Satresnarkoba Polisi Resort (Polres) Kabupaten Aceh Tamiang, menangkap pengguna penyalahgunaan Narkoba, Senin (8/6/2020) malam.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kabag Humas Ipda Safrizal mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di perumahaan BTN Village Dusun Bahagia Desa Bundar Kecamatan Karang Baru.

“Dari hasil penggerebekan, berhasil diamankan tiga orang laki-laki W (36), AS (32) dan AA (26). Mereka merupakan warga dusun Simpang Tiga Desa Kaloy Kec. Tamiang Hulu,” ucapnya, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, dari hasil penggerebekan juga berhasil diamankan, barang bukti berupa 1 buah alat penghisap sabu jenis bong dan 1 buah kaca pirex.

Barang bukti ktu ditemukan dengan sisa diduga serbuk sabu dan 2 buah mancis warna hijau-merah yang sudah dimodifikasi.

“Dari pengakuan ke 3 pelaku, mereka mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari HA (33), warga dusun karya 1 Desa Suka Jadi Kecamatan Karang Baru,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait