Polres OKI Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tuak

Reporter : Rahmat

OKI, Mattanews.co – Jelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres OKI musnahkan 1.324 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain ribuan botol miras, 68 liter tuak juga turut dimusnahkan di Halaman Kantor Bupati di Kota Kayuagung, Kamis (19/12/2019).

Disaksikan unsur Muspida setempat, Wakapolres Kompol Janton Silaban mengungkapkan gelar pemusnahan tersebut merupakan hasil sejumlah operasi Cipta Kondisi diberbagai tempat yang tersebar di beberapa titik rawan penggunaan miras maupun tuak,

“Jelang Operasi Lilin Musi, disejumlah titik dilakukan giat cipkon. Hasil berbagai giat tersebut, polisi berhasil mengamankan miras dan tuak yang kemudian dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Ditegaskan Janton, pihak kepolisian tidak mentolerir perdagangan miras dan tuak, terutama saat jelang natal dan pengantian malam tahun baru. Polres OKI memastikan, kedua momen tersebut, masyarakat dapat terbebas dari alkohol,

“Pemusnahan ini sendiri sebagai ketegasan polisi sekaligus memutuskan mata rantai perdagangan minuman berkadar alkohol tinggi tersebut. Razia akan terus digelar apalagi jelang pergantian malam tahun baru 2020. Kami sudah ingatkan penjual agar tidak lagi menjual miras dan tuak,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait