Polres Tulang Bawang Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak

Reporter: Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – 

Ratusan botol miras hasil sitaan jajaran Polsek Tulang Bawang selama Operasi Cempaka Krakatau 2019 dimusnahkan di halaman Mapolresta Tulang Bawang, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan dipimpinan langsung Kapolresta Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, disaksikan penjabat pemerintah terkait serta tokoh masyarakat dan agama.

“Ratusan botol miras ini merupakan hasil sitaan kami selama Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang dimulai dari tanggal 25 November sampai tanggal 08 Desember 2019. Sedikitnya 500 botol kita musnahkan dengan cara digiling dengan alat berat sementara 300 liter miras jenis tuak kita buang ditempat tempat yang tersedia (tanah_red),” papar Kapolresta Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, saat diwawancarai wartawan.

Kapolres menghimbau, agar pada saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2020 nanti, masyarakat terutama generasi muda tidak merayakannya dengan menggelar aksi konvoi kendaraan di jalan raya dan menggelar pesta miras.

Bagikan :

Pos terkait