Polsek Pantai Cermin Ringkus 2 Pengedar Sabu

Reporter: Muhammad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Polsek Pantai Cermin tangkap dua pria diduga pengedar Sabu, di Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (5/12/2019) lalu.

Kedua tersangka masing-masing, Dedi Supriyanto alias Dedi (26), warga Dusun IlI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin. Kemudian, Rahmat alias Amat (29) warga Dusun lII Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 dompet emas warna biru muda yang berisikan 1 bungkus permen, di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan sedang yang diduga berisi Sabu. 5 plastik klip transparan diduga berisikan sabu, 13 plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet transparan yang salah satu ujungnya runcing, dan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Slamet Riyadi mengungkan, sebelumnya Kanit Reskrim IPTU M. Ichsan bersama dengan personel sedang melakukan patroli di Desa Pantai Cermin Kiri, lalu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, ada dua orang laki-laki diduga membawa Sabu.

Bagikan :

Pos terkait