Terlilit Hutang, Widodo Nekat Buat Laporan Palsu

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Selamet Widodo (28) seorang pemuda yang merupakan karyawan Koperasi di Kota Prabumulih ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, dirinya harus meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Cambai akibat membuat laporan palsu.

Pria yang tinggal di Perumnas 3 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini mengaku telah menjadi korban perampokan di Jalan Desa Sungai Medang.

“ Pelaku mengaku telah dirampok oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata api, yang bersangkutan juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,2 juta rupiah,” kata Kapolsek Cambai Iptu Faizal Kamil saat dikonfirmasi, Sabtu (04/05/2019).

Dari laporan tersebut sambungnya, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan serta mendatangi lokasi kejadian. Namun, setelah didapat fakta-fakta dilapangan dan dianalisa tdapat disimpulkan bahwa kejadian curas tersebut sama sekali tidak ada.

“Pelapor atau sekaligus tersangka ini langsung kita lakukan interogasi dan akhirnya mengakui bahwa dirinya bukanlah korban curas,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait