Presiden Jokowi Bentuk Satu Tim Terpadu untuk Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Presiden Joko Widodo membentuk dan menugaskan satu tim dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara.

“Bapak Presiden telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di dalam PP tersebut, Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat ada satu tim untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2020.

Dalam penugasan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan tersebut dengan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua. Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan juga turut serta dalam penugasan tersebut di mana Menteri BUMN yang nantinya akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.

Bagikan :

Pos terkait