Program Bantuan Produktif Usaha Mikro Akan Diberikan pada 12 Juta Pelaku Usaha

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2020).

“Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” ujar Menteri KUKM.

Latar belakan pemberian bantuan ini, menurut Teten, karena pandemi Covid-19 memberikan dampak yang serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan dari permintaan/dari market.

“Pemerintah dalam program PEN yang awal sudah meng-address masalah pembiayaan bagi UMKM yang sudah bankable ya dengan program restrukturisasi dari kredit, subsidi bunga, subsidi pajak,” kata Teten.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, bersama Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK, Kemenkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas Pemulihan dan transformasi Ekonomi, Teten sampaikan Pemerintah telah menyiapkan landasan kebijakannya pengalokasian anggaran termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait