SADAR dan UTAYO Resmi Kantongi Nomor Urut pada Pilkada Fakfak 2020

Foto bersama Paslon Samaun Dahlan - Clifford H.Ndandarmana (SADAR) dan Paslon Untung Tamsil Yohana Dina Hindom (UTAYO) usai pencabutan nomor urut.

Reporter: Mokhsen Rumeu

FAKFAK, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak sukses menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada serentak 2020, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Dihuru Dhekry Radjaloa, mengatakan sebagaimana yang telah ditetapkan melalui surat keputusan KPU Nomor: 66/HK.03.1- Kpt/9203/KPU-Kab/IX/2020, Paslon Samaun Dahlan – Clifford H.Ndandarma (SADAR) sebagai Paslon dengan nomor urut satu, sedangkan untuk Paslon Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UTAYO) dengan nomor urut dua.

Keputusan tersebut itu sesuai hasil pencabutan langsung nomor urut yang dilakukan oleh masing-masing Paslon, yang berlangsung di gedung rapat KPU Fakfak.

“Mekanisme pencabutan sesuai petunjuk teknis (juknis),” jelasnya saat memimpin rapat pleno yang didampingi oleh sekretaris KPU Ochen Wairoy dan anggota komisioner lainnya.

“Sehingga yang dapat melakukan pencabutan nomor urut pertama adalah yang lebih dulu melakukan registrasi,” sambung Dihuru.

Lebih lanjut dikatakan ketua KPU bahwa, sesuai juknis tersebut sehingga pasangan SADAR lebih awal mencabut no urut dan disusul Paslon UTAYO.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan KPU oleh masing-masing Paslon dan dan Bawaslu.

Sekaligus diserahkan kepada Paslon dan juga Bawaslu kabupaten Fakfak dan dilakukan penandatanganan pakta integritas.

“Kepada Paslon agar tetap menjalankan protokol kesehatan guna kelancaran dan kebaikan kita semua,” harap Dihuru Dhekry Radjaloa.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait