Dinas Kebudayaan Lingga Buka Diskusi Kebudayaan

Reporter : Nazili

LINGGA, KEPRI, Mattanews.co – Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga membuka diskusi kebudayaan dengan tokoh masyarakat guna membahas pokok pemikiran dan atau kebudayaan melayu yang sempat hilang agar bisa dilestarikan dan dijadikan warisan tak benda Kabupaten Lingga. Selasa malam, di Gedung Lembaga Adat Melayu Lingga, (27/11/2019).

Dikatakan Seketaris Dinas Kebudayan Kamarul, diskusi ini merupakan upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia agar menjadi akar pembangunan terus dilakukan. Pengesahan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional dari, oleh, dan untuk daerah.

“Kekayaan budaya melayu Lingga ini harus kita gali dan kita lestarikan. Juga perlu kita sertakan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, sebagai arah pembangunan kita. Agar posisi kebudayaan Melayu Lingga semakin kuat, sehingga dapat dikenal di peradaban dunia,” tutur Kepala Dinas Kebudayaan yang diwakili oleh sekretaris Dinas Kebudayaan, Kamarul Zaman.

Bagikan :

Pos terkait