Sidak Gabungan, Pemkab dan Polres SBB Temukan Bahan Makanan Kadaluarsa

Penemuan bahan makanan yang kadaluarsa saat sidak Pemkab-Polres SBB (Fitrah / Mattanews.co)

Reporter : Fitrah

Maluku,Mattanews.co – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) Maluku melakukan peninjauan, pengecekan harga sembako dan barang kadaluarsa.

Inspeksi dadakan (sidak) ini digelar di Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB Maluku, pada hari Sabtu, 21 Desember 2019. Dipimpin oleh Sekda Pemkot SBB Mansur Tuharea dan Wakil Kapolres SBB AKP Akmil Djapa.

Wakil Kapolres SBB AKP Akmil Djapa mengatakan, mereka melakukan sidak di pasar dan swalayan yang di Kecamatan Kairatu.

“Sidak untuk mengecek harga sembako dan barang kadaluarsa jelang memasuki natal dan tahun 2020,” ucapnya.

Sidak dilakukan pada beberapa tempat pasar dan swalayan. Untuk pasar argopolitan ditemukan Susu Kental Manis (SKM) dan tepung bumbu kripsi yang sudah kadaluarsa. Sama halnya di pasar di Desa Waimital ditemukan makan ringan yang sudah habis tanggal kadaluarsanya.

Editor : Nefri

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait