Sidak Supermarket dan Toko Parcel, BBPOM Palembang Temukan Makanan Kadaluarsa

Reporter : Diah

Palembang, Mattanews.co – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menggelar inspeksi dadakan (sidak) ke supermarket dan toko parcel di Palembang, jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Dari hasil sidak hari Senin (23/12/2019) di Hypermart Komplek Palembang Indah Mall (PIM), petugas BBPOM Palembang menemukan berbagai jenis makanan tidak layak edar.

Seperti makanan yang bungkusnya rusak, izin edar sudah habis atau kadaluarsa hingga yang Tdak Kemenuhi Kebutuhan (TMK) label .

Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih mengatakan, saat sidak di Hypermart PIM pihaknya menemukan produk makanan yang tidak layak konsumsi.

“Kemasannya sudah penyok, sudah terbuka dan penandaanya tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Untuk sidak dilakukan bersama di beberapa wilayah kabupaten kota seperti Kabupaten OKU Timur, OKI, Muara Enim, OKU selatan.

Jumlah sarana sementara yang diperiksa sebanyak 32 sarana, Makan Kadaruasa (MK) sebanyak 20 sarana (62,50 persen) dan Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK) sebanyak 12 sarana (37,5 persen).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait