Gubernur : Hak ASN Pasti Akan Dipenuhi

Reporter : Anang

“ASN tak Perlu Resah dengan Adanya Ancaman. Sebab, ASN Selama ini Digaji Negara, Bukan Digaji Gubernur Atau DPRD”

PALEMBANG, Mattanews.co – Terkait polemik pembahasan APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang molor antara pihak eksekutif dan legislatif, Gubernur H Herman Deru (HD) menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak perlu resah.
HD menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bisa selesai tepat waktu. Hanya saja, kalau masih juga belum diselesaikan dan disahkan DPRD, pihaknya akan menempuh jalur lain yang ada diperaturan perundang-undangan.
Menurutnya, tidak ada yang tidak ada jalan keluarnya. “Kalau DPRD tetap tidak mau mensahkannya aka nada jalan lain sesuai aturan. Bukan berarti ketika terjadi deadlock pembahasan, semua kegiatan pembangunan terhenti, semua ada jalan keluarnya,” ujar HD usai acara kenal pamit Kapolda Sumsel di Griya Agung, Selasa malam.

Bagikan :

Pos terkait