HD : LRT Sumsel Aset Pemerintah Pusat Bukan Aset Pemerintah Daerah

Reporter: Romadhon

PALEMBANG, Mattanews.co- Wacana DPR RI untuk menstop subsidi Light Rail Transit (LRT) dari pemerintah pusat, dan disarankan untuk pemerintah daerah baik provinsi maupun kota untuk mengambil alih guna menganggarkan mulai tahun depan.

Menurut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, tidak begitu saja dihentikan, harus ada tahapan yang harus dilalui.

Baca juga: HD : LRT Sumsel Aset Pemerintah Pusat Bukan Aset Pemerintah Daerah

 

“Seharusnya DPR RI kalau punya wacana untuk menghentikan subsidi dan dikembalikan ke pemerintah daerah itu harus didiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi,” katanya

Ia juga beranggapan bahwa, untuk menghentikan subsidi sendiri tidak bisa begitu saja tidak menganggarkan. Apalagi, Sumsel itu hanya tempat, dan pengelolaan operasionalnya sendiri oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI)

“LRT itu kan aset pemerintah pusat, bukan aset pemerintah provinsi,” pungkasnya

Yang ini juga diklik ya: HD Ajak Bercocok Tanam, Berkuda dan Memanah

Bagikan :

Pos terkait