Herman Deru Inisiator Lahirnya Perda Anti Maksiat

Repoter: Yulie Apriyani

JAKARTA, Mattanews.co – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menilai di tengah terbatasnya anggaran yang dimiliki.  Tugas berat yang di emban Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

BNN dituntut untuk terap konsisten dengan tugas dan tanggung jawabnya melalui sejumlah upaya, kerjasama yang baik dengan lembaga, kementerian maupun pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkannya ketika usai menghadiri Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi, di Gedung Sapta Pesona Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat. Pada Kamis (31/1) malam.

Menurut Gubernur, kebijakan yang diambil oleh para pemangku jabatan sangat membantu di dalam memberantas Narkoba. Ini artinya  upaya memberantas Narkoba  tidak cukup dengan uang yang banyak. Melainkan   kalangan pemimpin dapat  melahirkan suatu aturan yang tegas terkait dengan pelarangan perbuatan melanggar hukum. Termasuk  di dalamnya penyalahgunaan Narkoba, minuman keras dan perbuatan maksiat lainnya. Yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang baku. Sebagai aturan yang harus ditaati di daerah setempat.

Bagikan :

Pos terkait