Herman Deru : Lahirnya RUU Kewirausahaan Berkah Bagi UMKM di Sumsel

Reporter : Yulie Afriani

PALEMBANG, Mattanews.co – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menerima kunjungan panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) kewirausahaan nasional DPR RI. Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (12/02/2019).

Dalam kunjungan Pansus RUU Kewirausahaan Nasional DPR yang di Pimpin langsung oleh Martri Agoeng, S.H tersebut Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebut lahirnya RUU kewirausahaan nasional ini menjadi anugerah tersendiri bagi pelaku-pelaku usaha, khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dikatakannya, salah satu contoh pinjaman menjadi suatu yang sangat diidamkan, ketika pemerintah ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

” Artinya minta para pengusaha yang melangsungkan profesinya butuh permodalan, tapi juga kalau Saya pandang sejak menjadi Bupati dulu, para pengusaha membutuhkan kreatifitas-kreatifitas baru khususnya pemberdaayaan kearifan lokal,” tuturnya.

Menurutnya, pelaku usahan membutuhkan edukasi yang tidak cukup hanya diakomodir oleh dinas terkait saja, mengingat khususnya UMKM membutuhkan kreasi baru dalam membuat produk yang tentunya  butuh banyak biaya.

“Disinikan hadir pimpinan Bank Indonesia  perwakilan Provinsi Sumsel. Kalau bisa bank-bank memberikan CSR tidak hanya memberikan yang berwujud kebendaan tapi juga pelatihan-pelatihan yang dinamis,” katanya.

Herman Deru menambahkan, para pelaku UMKM  juga dituntut dapat lebih kreatif dalam membuat produk yang unggul dan dinimati oleh pasar. Terutama harus faham dalam penggunaan sarana promosi dengan memanfaatkan  media sosial ditengah derasnya teknologi diginal saat ini.

“Artinya berdagang tidak cukup naluri bisnis saja. Tetapi butuh juga ilmu apalagi sekarang jamannya digital. Hal-hal kecil itu juga menjadi perhatian bagi kami,” tambahnya.

Sementara Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menilai Terbentuknya RUU kewirausahaan ini sangat penting, karena  akan menentukan nasib masyarakat yang ada di garis menengah kebawah. Ia pun yakin, hadirnya RUU ini akan banyak membantu para pelaku usaha. Terutama dalam membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yang ada di Sumsel.

Melalui Undang-undang ini, lanjut Wagub bukan tidak mungkin akan berimbas langsung dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dari kalangan menengah kebawah khususnya pelaku UMKM.

“Kami melihat disinilah tempatnya melalui RUU ini nantinya para  pelaku usaha yang ada di tingkat level UMKM dapat bergerak sehingga dengan sendirinya akan berkembang pada sektor real,” tuturnya.

Editor : Anang/Rilis

Bagikan :

Pos terkait