Sekda Rekomendasikan DWP Sumsel Tetap Kelola Aset Gedung Wanita Sriwijaya Rajawali

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Sekda Sumsel H Nasrun Umar merekomendasikan kepada Pemprov Sumsel agar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumsel tetap menjadi pengelola aset milik pemprov yakni gedung wanita sriwijaya yang berlokasi di jalan Rajawali.

Hal itu dikemukakan Nasrun Umar saat memimpin rapat membahas pengelolaan dan pemanfaatan aset gedung bersama DWP Sumsel dan OPD terkait di ruang rapat Sekda, Senin (20/01/2020).

“Setelah mendengar dan menyimak paparan masing-masing pihak, dalam hal ini saya tetap merekomendasikan DWP Sumsel menjadi pengelola aset gedung wanita sriwijaya, bekerjasama dengan pemprov Sumsel melalui Biro Umum dan Perlengkapan,” katanya.

Dilanjutkan Sekda Nasrun Umar sejumlah hal tetap harus menjadi perhatian bagi masing – masing pihak agar tidak muncul permasalahan dan kendala di kemudian hari.

“Pertama kerjasama antara DWP Sumsel dan Biro Umum sah berdasarkan aturan. Ke-dua kerjasama antara pihak ke-tiga dengan DWP Sumsel yang akan berakhir pada Februari 2020 harus segera diselesaikan sesuai hak dan kewajiban. Ke-tiga, kerjasama antara Biro Umum dan DWP Sumsel bisa dilanjutkan, dengan DWP harus mampu menyelesaikan kewajibannya kepada pemprov. Berikutnya yang ke-empat, jika sudah terjadi kesepakatan kerjaxama antara Biro Umum dan DWP Sumsel agar dibuat kesepakatan secara rigid. Ke-enam, kesepakatan yang dibuat harus terverifikasi oleh Biro Hukum,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait