Surat Pemberhentian Doni Sebagai Kader Resmi Dikeluarkan DPP Golkar

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang atas nama Doni SH sebagai kader Partai Golkar kini telah terbit dan dikabarkan sudah diterima oleh Golkar Kota Palembang dengan nomor surat No : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020, ditetapkan di Jakarta tanggal 28 September 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua umum Golkar Airlangga serta Sekretaris Jendral Lodewijk F Paulus.

Doni sendiri dipecat sebagai kader Partai Golkar setelah dirinya tersandung kasus Narkoba yang diduga kuat merupakan pengedar antar daerah. Barang Narkoba yang berhasil diamankan oleh BNN pusat bersama BNN Sumsel beberapa waktu lalu berjumlah 5-10 kilo sabu dan 30.000 pil ekstasi. “Ya sepertinya memang sudah keluar surat itu, memang sudah jadi keputusan DPP Partai Golkar,” ucap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (29/09/2020)

Tak hanya diberhentikan sebagai kader Golkar saja, Doni pula secara otomatis juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) orang yang memiliki suara terbanyak dibawah dirinya yang diketahui atas nama Lailata Ridha.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait