Tagih Uang Arisan, Dua Pelajar Ditempeleng

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Bermaksud menagih uang arisan online satu sekolah, Ri (17) dan Ay (17) malah jadi sasaran kemarahan Leo (17). Dengan menempeleng dan menarik rambut kedua korban, akhirnya LV dilaporkan Marsuilah (64) ke Polresta Palembang, Selasa (21/05/2019).

Diungkapkan warga Perumahan Griya Harapan RSS Blok 35 RT 76 RW 29 Kelurahan Sako Kecamatan Sako itu, kejadiannya berawal saat kedua korban menagih uang arisan sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku yang sudah lewat jatuh tempo, di rumah keluarganya Jalan Siaran Perumhn Griya Cipta Kel Lebong Gajah pada Senin (20/05/2019) pukul 22.00 WIB.

“Dia (pelaku_red) sering telat membayar. Kami membuka arisan online, yang satu jatuh tempo setiap tanggal 16 Mei ini, tarikannya Rp 2,5 juta diikuti 12 orang dan arisan kedua, jatuh temponya setiap tanggal 20 nariknya Rp 3,6 juta, jumlah yang ikut 12 orang. Nah, ditanggal 16 inilah, beliau sering telat bayar, padahal dia sudah narik,” jelas korban, didampingi Ibu kandungnya.

Bagikan :

Pos terkait