Tiga Langkah Jitu Bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Menurut data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), negara dengan kasus positif dan kematian terbesar akibat COVID-19 antara lain Amerika Serikat, Brazil, Peru, India dan Rusia. Kendati demikian, hal ini tidak menjadikan Indonesia lengah tetapi justru semakin waspada.

Kerja sama dan gotong royong semua pihak harus terus dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan secara bersama-sama itu sekaligus membuat Indonesia dapat mencapai angka kesembuhan sekitar 50 persen dari seluruh total kasus positif COVID-19. Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat angka kesembuhan per 13 Juli 2020 mencapai 36.689 orang.

Selain itu, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional juga mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak COVID-19. Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman COVID-19, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bagikan :

Pos terkait