TNI dan Polri Kekuatan Utama, Rakyat Kekuatan Pendukung

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb. Heri Sutrisno,S.IP, M.Si., menerima Tim Pembinaan Potensi Dirgantara (Binpotdirga) Letkol Pom vickry dan Mayor Pom Kukuh Danang R., dalam rangka sosialisasi kesadaran bela negara kepada siswa-siswi SMA sederajat wilayah Palembang, bertempat di gedung Bima Sakti Lanud SMH, Selasa (13/08/2019).

Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb. Heri Sutrisno,S.IP, M.Si., dasar hukum bela negara di Indonesia sudah sangat jelas termaktub di dalam UUD 1945, Pasal 30 ayat 1. “Setiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dan ayat 2, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung,” jelas Danlanud SMH.

Dengan demikian, pendidikan bela negara harus diajarkan sejak dini, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Supaya terpatri nilai-nilai persatuan, kesatuan, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan dapat terus terjaga dengan baik, kuat dan kokoh. Sehingga terwujud generasi penerus bangsa yang mempunyai rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi terhadap NKRI.

Bagikan :

Pos terkait