Truk Bermuatan Kelapa, BNN Gagalkan 47 Kg Sabu

Reporter : Tison

MEDAN, Mattanews.co- Jelang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75,
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat memutus matarantai peredaran narkoba jenis sabu dengan mengungkap penyelundupan sabu-sabu yang disimpan di dalam truk bermuatan kelapa, Kamis (13/8/2020)

Informasi yang di himpun wartawan, Awalnya Truk dengan nomor polisi BL 8853 KU bermuatan kelapa yang didalamnya ada sabu ini sudah diintai Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Kombes Albert Dedi, bersama 30 peroanel BNN Pusat dengan mengendarai 6 unit mobil jenis Kijang dan Avanza

Truk Fuso pengangkut buah kelapa asal Aceh itu dihentikan petugas dari BNN saat melintas di pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Medan

Usai diberhentikan, petugas BNN langsung membongkar truk bermuatan kelapa tersebut. Kelapanya di atas, narkobanya dibawah, sabu sabu, kata Ria (36) salah seorang warga di lokasi

Dalam pengungkapan tersebut ada dua orang pria yang diamankan petugas masing-masing berinisial An Pon (49) dan Mamat (47) keduanya warga asal Aceh Bireun. Barang bukti yang ditemukan di dalam truk sabu sebanyak 47 Kg.

Bagikan :

Pos terkait