Tukang Bakso Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Selama 5 hari

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – SR alias Fatan (21) pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, kesehariannya bekerja sebagai penjual Bakso di Dusun IV, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Team Kejahatan Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai terkait kasus melarikan Melati (nama samaran) (16) gadis di bawah umur juga merupakan warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Minggu (17/5/2020).

Kejadian bermula saat Fatan keseharian bekerja sebagai penjual bakso berkenalan dengan Melati yang pada saat itu sedang makan bakso di warung bakso tempat Fatan bekerja. melihat Melati sering membeli bakso diwarungnya, membuat fatan memberanikan diri untuk berkenalan dengan Melati bermaksud menjalin hubungan lebih dekat.

Saat Senin (11/5/2020) lalu, Fatan pun mengutarakan isi hatinya kepada Melati melalui handphone, Melati pun menerima ungkapan hati fatan.

Singkat cerita, pada Selasa 12 Mei 2020 sekira pukul 01.00 WIB, saat Fatan bersama Melati makan di salah satu café di kota Perbaungan, dilanda kasmaran Fatan pun berniat mengajak Melati untuk pergi ke Lampung dengan iming-iming akan menikahi melati nantinya namun Melati tidak mengindahkannya. hari semakin larut malam, Fatan tidak berani mengantar pulang melati ke rumahnya,fatan pun mengajak melati menginap di kost-kost di wilayah Tanjung Morawa.

Bagikan :

Pos terkait