Wabup Banyuasin Ajak Warga Tetap Jaga Kerukunan Beragama

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co Kemajemukan agama yang diyakini masyarakat di Indonesia, dimana seluruh agama yang diakui di negara ini, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha,dan Khong Hu Cu, juga dianut masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Keberagaman ini membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun.

Hal inilah yang disampaikan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, saat menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006, bertempat di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, perbedaan agama yang dianut tersebut, menjadi salah satu potensi sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin juga menyambut baik inisiatif FKUB Kabupaten Banyuasin Sumsel. Untuk melaksanakan sosialisasi peraturan kedua menteri tersebut kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Banyuasin dan pemangku kepentingan lainnya. Selain sebagai ajang untuk semakin meningkatkan silaturahmi.

Bagikan :

Pos terkait