Warga Dukung Pemberhentian Empat Kadus oleh Kades Pekan Tanjung Beringin

Reporter : Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Pekan Tanjung Beringin yang memberhentikan ke 4 Kepala Dusun, diantaranya Kepala Dusun IV, VIII, XI dan XIV mendapat dukungan masyarakat Desa Pekan Tanjung Beringin.

Pemberhentian Kepala Dusun ini sesuai dengan mekanisme dan memang menjadi kemauan masyarakat setempat.

Hal ini disampaikan pak Buyung (60) Warga Dusun IV Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Sergai, Sabtu malam (19/9/2020) sekira Jam 20.00 WIB

Buyung mengatakan bahwa keinginan masyarakat Dusun IV sudah bulat untuk meminta kepada pak Kades Indra Syahputra guna memberhentikan saudara Muhammad Nasir.

“Karena selama menjabat Kepala Dusun yakni saudara Muhammad Nasir kurang menunjukkan sikap bermasyarakat di lingkungan kami,” ungkapnya.

“Bahkan keluhan masyarakat terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan kurang mendapat respon, sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjadi panutan yang baik bagi masyarakat,” kata Buyung.

“Iya pak, selama menjabat Kadus masyarakat selalu dipersulit dalam urusan sosial kemasyarakatan”, tambahnya

Senada disampaikan Usman Gunawan biasa disapa Paul (55) Warga Dusun VIII Desa Pekan Tanjung Beringin.

Bahwa Kepala Dusun VIII Sofian, juga kurang memberikan contoh yang baik.

Sehingga masyarakat di dusun kami juga meminta agar Kadus VIII Sofian harus diberhentikan.

“Masyarakat Dusun VIII sudah sepakat agar Kadus VIII diganti,” jelas Sofian.

“Dan pernyataan masyarakat sudah langsung dilayangkan kepada Pemerintah Desa Pekan Tanjung Beringin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin Ir. Indra Syahputra membenarkan ada penyampaian pengaduan masyarakat yang ada di Empat Dusun, diantaranya Dusun IV, VIII, XI dan XIV.

“Masyarakat disini sendiri yang mengatakan kinerja Kepala Dusun mereka sudah tidak dapat dipertahankan lagi,” jelas Kades.

“Masyarakat di 4 dusun ini sudah menyampaikan surat pernyataan keberatan terhadap Kadus IV Muhammad Nasir, Kadus VIII Sofian, Kadus XI Ridwan Amir dan Kadus XIV M. Amin,” katanya.

“Surat pernyataan pergantian keempat Kadus yang disampaikan masyarakat tersebut sudah kami terima pada bulan Maret 2020 lalu,” tambahnya.

Diungkapkan Kades Indra, begitu menerima usulan pergantian Kepala Dusun yang disampaikan oleh masyarakat.

Dirinya selaku pimpinan di desa Pekan Tanjung Beringin, tetap melakukan pembinaan dan memberikan arahan kepada ke empat Kadus tersebut.

Namun ke empat Kepala Dusun ini tak kunjung memperbaiki kinerjanya ditengah-tengah masyarakat, dan masyarakat terus mendesak agar segera dilakukan pergantian.

Sehingga sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada setelah berkonsultasi dengan pihak Kecamatan Tanjung Beringin.

“Selanjutnya memutuskan untuk memberhentikan saudara Kadus IV Muhammad Nasir, Kadus VIII Sofian, Kadus XI Ridwan Amir dan Kadus XIV M. Amin,” tandasnya.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait