Reporter : Angga
KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Dalam waktu dekat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas akan segera turun ke lapangan untuk mengecek atau melihat secara langsung proses pembuangan limbah karet yang di duga telah dilakukan oleh PT Karya Sejati dibuang ke sungai.
Demikian diungkapkan Kepala dinas DLH Kabupaten Kapuas melalui Margus Sukah ST MT selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Kapuas, Jumat (16/08/2019) diruang kerjanya.
Sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup lanjut Margus panggilan karibnya, akan ada sanksi pidana jika ditemukan dan terbukti pembuangan limbah ke sungai tanpa ada filterisasinya.
“Pihak DLH Kabupaten Kapuas tidak akan memberi toleransi kepada pihak perusahaan yang tidak memenuhi standar tentang pengelolaan limbah, apa lagi limbah tersebut yang dengan sengaja dibuang ke sungai, sudah pasti bisa membahayakan kesehatan masyarakat akibat limbah pabrik karet tersebut diduga pembuangan limbahnya ke sungai,” tegas Margus.