Reporter : Arie
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim kembali memperpanjang sistem belajar secara daring selama Pandemi Covid-19.
Untuk itu, Disdikbud Kabupaten Muara Enim terus berupaya mencari jalan terbaik agar wali peserta didik tidak merasa terbebani selama proses belajar secara daring.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Winarto mengatakan pihaknya akan memberikan kemudahan bagi para wali peserta didik yang terkendala dengan sinyal internet (blank spot).
“Kita akan memberdayakan sistem paguyuban wali siswa, jika ada tugas dari gurunya, tugas tersebut akan diberikan ke paguyuban,” ujarnya saat ditemui Mattanews.co, Jum’at (08/01/2020).
Ia menjelaskan, anggota paguyuban tersebut akan mengambil soal untuk peserta didik.
Winarto juga menjelaskan, pihaknya akan mencoba berkordinasi dengan pihak sekolah yang masih berada di zona hijau terkait proses belajar mengajar.
“Apakah kedepannya bisa melangsungkan belajar secara tatap muka, atau tetap belajar secara daring,” jelasnya.
Winarto menerangkan surat yang diberikan Kemendikbud kepada Kepala Daerah terkait proses belajar mengajar.
“Keputusan ada pada Kepala Daerah masing-masing. Kita akan membuat semacam list kemudian menyerahkan ke sekolah yang masih zona hijau,” terang Winarto.
Dalam hal ini, Winarto menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dengan memberikan izin kepada sekolah yang mau belajar tatap muka.
“Tentunya melalui proses yang panjang, bahkan sampai ke Gubernur untuk mengurus perizinannya,” tutupnya.
Editor : Belgium