Pedagang Bandel Prokes Jadi Sasaran Operasi Yustusi di Cianjur

Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Inpres nomor 6 Tahun 2020 di area Car Free Day (CFD) Jln Terusan Terminal Rawabango Kampung Sinagar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/01/21).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Fauzi

MATTANEWS.CO, CIANJUR Kapolsek Karangtengah Polres Cianjur Kompol H Toha Ma’rup, SH didampingi Panit Lantas Polsek Karangtengah Ipda Budi Setiayuda, pimpin Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Inpres nomor 6 Tahun 2020 di area Car Free Day (CFD) Jln Terusan Terminal Rawabango Kampung Sinagar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/01/21).

Tim Gugus Tugas Kecamatan Karangtengah yang dipimpin oleh KAPOLSEK Karangtengah Kompol H. Toha Ma’rup,S.H. membubarkan pedagang yang berjualan di area Car Free Day, yang telah memicu kerumunan dan memberikan ultimatum kepada para pedagang yang bilamana kembali berjualan pada minggu berikutnya, akan dilakukan penindakan tegas dengan mengangkut barang dagangannya.

Operasi yustisi dilakukan secara gabungan sebagai Gugus Tugas Covid19 kecamatan Karangtengah dari unsur anggota TNI dari Koramil 0806 Karangtengah, Satpol -PP kecamatan Karangtengah,Tim Kesehatan dari Puskesmas Karangtengah dan anggota Polsek Karangtengah.

Bagikan :

Pos terkait