4 Korban Kejahatan Perbankan Terdakwa Puspita Rahayu CS BRI Kenten Azhar Dihadirkan dalam Persidangan

Dan setelah itu saksi Etik melaporkan terdakwa ke BRI setempat dan dilakukan print out saldo pada rekening buku tabungan saksi ternyata tersisa sebesar Rp 32 juta, sedangkan di buku tabugan dibuat catatan palsu sebesar Rp 510.100.000, sesuai dengan uang yang dititipkan oleh saksi kepada terdakwa.

Sedangkan untuk Saksi Sri Sulastri ,yang telah menitipkan sejumlah uang secara bertahap kepada terdakwa dengan total keseluruhan sebesar Rp 685 juta lebih.

“Akhirnya saksi Sri Sulastri juga melapor perbuatan terdakwa ke BRI setempat dan dilakukan print out saldo pada rekening buku tabungan saksi ternyata tersisa sebesar Rp. 2 juta, sedangkan di buku tabungan yang dibuat terdakwa dengan catatan palsu sebesar RP. 685 juta sesuai dengan uang yang dititipkan oleh saksi kepada terdakwa,” ungkap Jaksa.

Sementara itu untuk Saksi Yasni Frima Diana yang telah menitipkan sejumlah uang secara bertahap kepada terdakwa dengan total keseluruhan sebesar Rp.150.000.000

“Saksi Yusni Frima Diana juga melapor ke BRI setempat dan saat dilakukan print out saldo pada rekening buku tabungan saksi ternyata tersisa sebesar Rp 10 juta, sedangkan di buku tabungan dibuat catatan palsu sebesar Rp 150 juta sesuai dengan uang yang dititipkan oleh saksi kepada terdakwa Rahayu Puspita.

Bagikan :

Pos terkait