MATTTANEWS.CO,TULUNGAGUNG Empat pasangan bukan suami istri terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Kamis (9/6/2022) Pagi.
Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan petugas dilokasi tiga hotel yang berbeda di wilayah Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Saat dijumpai, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur melalui Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Artista Nindya Putra mengatakan gelar razia dengan menyasar beberapa hotel tersebut dalam Operasi Cipta Kondisi.
“4 Pasangan bukan suami istri itu diamankan dari 3 Hotel berbeda di wilayah Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” kata Genot lebih akrab disapa itu dihadapan insan media.
“Operasi Cipta Kondisi tadi dipimpin oleh Kasi Penindakan Penyidik Satpol PP Agung Setyo Widodo, S.Sos., M.M.,” imbuhnya.
Genot menambahkan, keempat pasangan bukan suami istri itu terjaring petugas saat digelar Operasi Cipta Kondisi oleh Satpol PP Tulungagung, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah akhirnya digelandang ke Mako Satpol PP.